Sabtu, 08 Desember 2012

Home » Mata Uang dengan Nominal Kecil Mulai Digunakan

Mata Uang dengan Nominal Kecil Mulai Digunakan

Mata Uang dengan Nominal Kecil Mulai Digunakan
Sabtu, 08 Desember 2012 15:45

Mulai bulan ini (Desember) Bank Indonesia dan Pemerintah sudah mensosialisasikan program penyederhanaan mata uang rupiah atau yang disebut redenominasi.

Pemerintah juga sedang mengupayakan agar undang-undang redenominasi bisa tuntas pembahasannya di DPR.
"Kita sedang konsultasi publik, sudah ke DPR. Kita sudah diminta untuk sosialisasi. Tapi kita masih sosialisasi yang umum dulu. Yang pasti kita masih menunggu Undang-undangnya jadi dulu. Itu 2013 kemungkinannya. Baru dibicarakan mungkin awal 2013," ucap Difi Ahmad Johansyah yang merupakan Direktur Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat di Gedung Bank Indonesia, Jumat (7/12) seperti yang dilansir dari merdeka.

Hal ini tidak membuat mata uang kalian jadi tidak berlaku, masyarakan akan menggunakan dua mata uang yakni mata uang rupiah yang lama dan mata uang baru hasil redenominasi.
"Bedanya cuma nol nya yang satu dihilangkan. Mungkin desainnya sama, tapi yang jelas nol nya dihilangkan. Biar tidak bingung, nilainya sama dengan uang yang lama," tegas Difi.
Selama masa transisi ini semua transaksi jual beli diwajibkan untuk membanderol produknya dengan dua nominal mata uang.

"Jadi misalnya nasi goreng harganya Rp 20.000, bayarnya dengan uang Rp 20.000 bisa. Misalnya nanti nasi goreng harganya Rp 20, nanti bayarnya pakai uang Rp 20. Jadi nanti kewajiban bagi pedagang untuk menginformasikan dua jenis label," paparnya.
Masa transisi ini akan memakan waktu lama dan bertahun-tahun. Bank Indonesia belajar dari negara lain yang sukses melakukan penyederhanaan. "Di Turki, masa transisi ini sekitar lima tahunan sampai masyarakatnya terbiasa dengan uang yang baru," tegas Difi.


Hal ini juga membuat pemerintah harus mengeluarkan mata uang baru yang lebih kecil besarannya. Seperti uang receh yang selama ini sudah tidak diproduksi pemerintah. "Nantinya uang logam akan banyak muncul lagi, untuk satuan yang lebih kecil," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro seperti yang dilansir dari Viva.


Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Komentar